Wednesday, June 2, 2010

Khalifah Umar bin Khattab Sahabat Nabi yang Gagah Perkasa dan Rendah Hati



Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap
mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama
baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang
yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya
tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim
mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya
sendiri terlebih dahulu.

Seketika itu juga pemuda itu kembali ke rumah
dan mendapatkan ipar lelakinya sedang asyik membaca kitab suci
Al-Qur'an. Langsung sang ipar dipukul dengan ganas, pukulan yang tidak
membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam. Pendirian adik
perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya dan
malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur'an. Permintaan
tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan alunan
ayat-ayat Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu
terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk
agama Islam.

Begitulah pemuda yang bernama Umar bin Khattab, yang
sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam yang berbahaya. Dengan
rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah kekuatannya dengan
masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga bersaudara itu
begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan mengumandangkan
"Allahu Akbar" (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema di pegunungan di
sekitarnya.

Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun.
Beliau dilahirkan di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya
berkaitan dengan garis keturunan Nabi pada generasi ke delapan.
Moyangnya memegang jabatan duta besar dan leluhurnya adalah pedagang.
Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang terpelajar ketika kenabian
dianugerahkan kepada Muhammad SAW.

Dengan masuknya Umar ke
dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin makin bertambah tangguh. Ia
kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar selama masa pemerintahan dua
setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia dipilih menjadi khalifah
Islam yang kedua, jabatan yang diembannya dengan sangat hebat selama
sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi
menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama Feroz alias
Abu Lu'lu, seorang Majusi yang tidak puas.

Ajaran-ajaran
Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka berperang menjadi
bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi terbesar dalam
sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang Arab
yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di
waktu itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia,
dan dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk
lutut di hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan
sekelompok orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan
dirinya kepada satu tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu.
Salah seorang di antaranya adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar,
di masa perang maupun di waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah
manusia yang telah menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang
melebihi Umar, baik sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun
dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan
kepada keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan
negeri-negeri yang telah di taklukkan.

Islam sempat
dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang. Tapi riset
sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa perang yang
dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan Khulafaurrosyidin adalah
untuk mempertahankan diri.

Sejarawan Inggris, Sir William
Muir, melalui bukunya yang termasyur, Rise, Decline and Fall of the
Caliphate, mencatat bahwa setelah penaklukan Mesopotamia, seorang
jenderal Arab bernama Zaid memohon izin Khalifah Umar untuk mengejar
tentara Parsi yang melarikan diri ke Khurasan. Keinginan jenderalnya
itu ditolak Umar dengan berkata, "Saya ingin agar antara Mesopotamia
dan negara-negara di sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam
batas penyekat, sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin menyerang
kita. Demikian pula kita, kita tidak bisa menyerang mereka. Dataran
Irak sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih menyukai keselamatan
bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan wilayah
penaklukkan". Muir mengomentarinya demikian: "Pemikiran melakukan misi
yang meliputi seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban
untuk memaksakan agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam
pikiran orang Muslimin."

Umar adalah ahli strategi militer
yang besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail.
Pernah ketika mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan
orang-orang Parsi, beliau yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan
mengeluarkan perintah dengan detailnya. Saat beliau menerima khabar
hasil pertempurannya beliau ingin segera menyampaikan berita gembira
atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada penduduk, lalu Khalifah
Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah: "Saudara-saudaraku! Aku
bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba
Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung
jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah
tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari
nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda
melayaniku. Aku berhasrat mendidik Anda bukan melalui
perintah-perintah, tetapi melalui perbuatan."

Pada tahun
634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan Islam dan
Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000 tentaranya,
sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun tidak terlatih
dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur dengan gagah
berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000
orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak lebih dari
3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar diberitakan
dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak: "Selamat
tinggal Syria," dan dia mundur ke Konstantinopel.

Beberapa
prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk, mencari
perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota
dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka mampu bertahan cukup
lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak berdamai, tapi menolak
menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan
permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan
arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika
Umar tiba di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah
menuntun untanya yang ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen
lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan
penghargaannya pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup
agung dalam kesempatan itu menyerahkan kunci kota suci kepada Khalifah
dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota. Ketika ditawari
bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan:
"Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan
melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya."
Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen.
Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak
milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.

Penaklukan
Syria sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal mengatakan: "Syria
telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700 tahun setelah Pompey
menurunkan tahta raja terakhir Macedonia. Setelah kekalahannya yang
terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun mereka masih terus
menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun sebuah
rintangan yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang
Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan
Asia menjadi sebuah padang pasir. Semua kota di jalur itu dihancurkan,
benteng-benteng dibongkar, dan penduduk dipaksa pindah ke wilayah yang
lebih utara. Demikianlah keadaannya apa yang dianggap sebagai perbuatan
orang Arab Muslim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium."
Namun kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat
menghalangi gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi
panglima, tentara Muslim melewati Tarsus, dan maju sampai ke pantai
Laut Hitam.

Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara
Islam seharusnya telah mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata
Thabari, Khalifah menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari
Mekran.

Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan
faktor-faktor yang menentukan kemenangan besar operasai militer
Muslimin yang diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui,
selama pemerintahan khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah
yang sangat luas. Termasuk di dalamnya Syria, Mesir, Irak, Parsi,
Khuzistan, Armenia, Azerbaijan, Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian
Baluchistan. Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap
dan tidak terlatih berhasil menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat
di dunia. Apa yang memotivasikan mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW.
telah menanamkan semangat baru kepada pengikut agama baru itu. Mereka
merasa berjuang hanya demi Allah semata. Kebijaksanaan khalifah Islam
kedua dalam memilih para jenderalnya dan syarat-syarat yang lunak yang
ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan telah membantu
terciptanya serangkaian kemenangan bagi kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu sangat singkat.

Bila
diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa Umar al-Faruq,
kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun
pasukannya dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan
anugerah Allah yang luar biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah
banyak menekankan pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat yang
lunak, dan memberikan mereka segala macam hak yang bahkan dalam abad
modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu bangsa yang kalah
perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat, dan itu
pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara
efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan
menodai kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian
ditandatangani, ia harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.

Berbeda
dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan Alexander,
Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar
bersifat badani dan rohani.

Ketika Alexander menaklukan Sur,
sebuah kota di Syria, dia memerintahkan para jenderalnya melakukan
pembunuhan massal, dan menggantung seribu warga negara terhormat pada
dinding kota. Demikian pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota
di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja
lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi.
Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu
sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua
berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang
efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa.
Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun,
negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim.
Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah dihasilkan
sejarah.

Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah
khususnya, telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada
janji-janji yang diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz,
pemimpin Parsi yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di
medan perang dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar
kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian
banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan
meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau
minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi
mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali
jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga
membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari
Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang
janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya
masuk Islam.

Khalifah Umar pernah berkata, "Kata-kata
seorang Muslim biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya atau
khalifahnya." Demokrasi sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan
selama kekhalifahan ar-rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam
sejarah umat manusia. Islam sebagai agama yang demokratis, seperti
digariskan Al-Qur'an, dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi
dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan
harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW.
sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan
konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan
dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar.
Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan
penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila
negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus
yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk
diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan
dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus
ini, dan keputusannya dipatuhi.

Umar hidup seperti orang
biasa dan setiap orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu
ketika ia berkata: "Aku tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal
(harta umum) selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika aku
kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari.
Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi dan
menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat, uang
rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas
prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat."

Suatu kali
dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: "O, Umar, takutlah kepada
Tuhan." Para hadirin bermaksud membungkam orang itu, tapi Khalifah
mencegahnya sambil berkata: "Jika sikap jujur seperti itu tidak
ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya. Jika kita
tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka." Suatu kebebasan
menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik.

Ketika
berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah berkata:
"Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah rakyat, tapi
agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan
yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda."

Pada
saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani pernyataan
yang mensyaratkan bahwa "Dia harus mengenakan pakaian sederhana, makan
roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu hal bebas
menghadapnya setiap saat." Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan, di
masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak bergerak begitu
pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti pada
setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus
mempertanggung-jawabkan terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan
sangat mencolok. Pada saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai
tinggi harus melapor kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab
ul-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan pejabat negara,
yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus dilayani. Bila
terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.

Muhammad
bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas tinggi,
diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi berbagai negara
dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima
pengaduan bahwa Sa'ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun
sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk
menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk
kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan
kepentingan umum itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya
menyebabkan Sa'ad dipecat dari jabatannya.

Seorang
sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of Islam: "Peranan Umar
sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim, pembentukan
lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun
tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian
hari berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi
(qazi), semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat
peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik
haji, hukuman bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi
orang yang berzina."

Khalifah menaruh perhatian yang
sangat besar dalam usaha perbaikan keuangan negara, dengan
menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia membentuk "Diwan"
(departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan administrasi
pendapatan negara.

Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :

Zakat
atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang
berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau pajak perseorangan. Dua
pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak dicerca oleh
sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan
Sasanid (Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih
kecil jumlahnya dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah
menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia
menetapkan 4 dirham untuk satu Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham
dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi ditanami gersb (gandum
pembuat ragi). Padang rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak
dipungut pajak. Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya,
pendapatan pajak tahunan di Irak berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu
tak pernah terlampaui pada masa setelah wafatnya Umar.

Ia
memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian, hal
yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi di
zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan
zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban
buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan
Syria dan Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya
kepada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga
kerajaan.

Sejarawan Perancis mencatat: "Kebijaksanaan
liberal orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform
sangat banyak pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang
kemiliteran."

Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat,
yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana.
Sejarawan terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari
20.000 pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah
kanal di bangun di Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal
bernama "Nahr Amiril Mukminin," yang menghubungkan Sungai Nil dengan
Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari
Mesir ke Tanah Suci.

Selama masa pemerintahan Umar
diadakan pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif.
Von Hamer mengatakan, "Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih
diangkat. Hakim ush-Shara ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan
undang-undang, karena undang-undang menguasai seluruh keputusan
pengadilan, dan para gubernur dikuasakan menjalankan keputusan itu.
Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat muda, Islam telah
mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara kekuasaan
pengadilan dan kekuasaan eksekutif." Pemisahan seperti itu belum lagi
dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.

Umar
sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak pandang
bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma, dilaporkan
terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia sendiri
yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum
Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.

Kebesaran
Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang simpatik terhadap
warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang dirampas
oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian besar non
Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah.
Syarat-syarat perdamaiannya ialah: "Inilah perdamaian yang ditawarkan
Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim
diizinkan tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh
dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak
dianiaya dengan cara apa pun." Menurut Imam Syafi'i ketika Khalifah
mengetahui seorang Muslim membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli
waris almarhum menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal
kepala.

Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim
berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang
Kitab al-Kharaj, dalam wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum
Muslimin menepati sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non
Muslim, melindungi harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun.
Umar bahkan memaafkan penghianatan mereka, yang dalam sebuah
pemerintahan beradab di zaman sekarang pun tidak akan mentolerirnya.
Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang
Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah,
yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak
dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara
Muslimin.

Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya,
sehingga pada suatu ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di
malam hari untuk menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu
malam, ketika sedang berkeliling di luar kota Madinah, di sebuah rumah
dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua anak
perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan
itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar,
sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan
beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar
mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan
identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga
mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri,
dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah
merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil
meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai
sedekah kepadanya.

Khalifah yang agung itu hidup dengan
cara yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi
dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya
sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri
dari roti gersh dan minyak zaitun, dan berkata, "Amirul mukminin,
terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda tidak makan roti dari
gandum?" Dengan agak tersinggung dan nada murung, Khalifah bertanya,
"Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa
mendapatkan gandum?" "Tidak," Jawab gubernur. "Lalu, bagaimana aku
dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah
didapat oleh seluruh rakyatku." Tambah Umar.

Dalam
kesempatan lain Umar berpidatob di hadapan suatu pertemuan. Katanya,
"Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian
lakukan?" Seorang laki-laki bangkit dan berkata, "Anda akan kami
pancung." Umar berkata lagi untuk mengujinya, "Beranikah anda
mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?" "Ya,
berani!" jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan keberanian
orang itu dan berkata, "Alhamdulillah, masih ada orang yang seberani
itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan
memperbaikiku."

Seorang filosof dan penyair Muslim tenar
dari India menulis nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se
jigar-i-lala me thandak ho who shabnam Daryaan ke dil jis se dabel jaen
who toofan

Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.

Sejarawan
Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar berkomentar: "Pada
zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian menumpuk,
harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan derasnya di
hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan kemampuan menahan
nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak pernah ada yang mampu
menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan pakaian
bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan
perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat
dan dengan cermat pula menyelidiki perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin
Walid yang perkasa pun tidak terkecuali. Dia berlaku adil kepada semua
orang, dan bahkan juga bagi orang non-Muslim. Selama masa
pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh."

[sahabat nabi yang paling saya suka. berasal dari penentang islam terbesar jadi pemimpin islam yg besar. penguasa daerah yg sangat luas tapi hidup sederhana. ahli strategi militer yg hebat. dihormati musuh disegani kawan.semoga Allah merahmatinya]

http://www.hilman.web.id

No comments:

Post a Comment